twitter twitterfacebookgoogle plusemail

Sabtu, 18 Februari 2012

Silsilah Hadits-Hadits Dha'if Pilihan-7 (Bacaan Setelah Menguburkan Mayat) [Karya Syaikh al-Albani]

MUKADDIMAH

Perbuatan yang berkaitan dengan pembahasan kali ini teramat sering dilakukan orang, bahkan umumnya melakukan hal seperti ini. Yaitu amalan yang dilakukan ketika jenazah orang yang telah meninggal dunia usai dikuburkan dan ditimbun, di mana sebagian orang biasanya dipimpin oleh seorang yang diulamakan tidak lantas pergi tapi duduk di atas kuburan yang telah ditimbun tersebut

Di antara bacaan yang sering di-‘diktekan’ adalah bacaan seperti kajian kita ini. Nah bagaimanakah kualitasnya dari sisi hadits.? Silahkan baca uraiannya.!
Semoga orang yang masih bersih dan suci nuraninya dapat menimbang secara positif, mana yang shahih dan tidak shahih? Mana yang diajarkan dalam agama melalui dalil yang valid dan mana yang tidak?


إذا مات الرجل منكم فدفنتموه فليقم أحدكم عند رأسه، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيسمع، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيستوي قاعدا، فليقل، يا فلان بن فلانة! فإنه سيقول، أرشدني، أرشدني، رحمك الله، فليقل، اذكر ما خرجت عليه من دار الدنيا، شهادة أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن الساعة آتية لا ريب فيها، وأن الله يبعث من في القبور، فإن منكرا ونكيرا يأخذ كل واحد منهما بيد صاحبه ويقول له، ما نصنع عند رجل قد لقن حجته؟ فيكون الله حجيجهما دونه....


“Bila seorang laki-laki di antara kamu meninggal dunia, lalu kamu kuburkan ia, maka hendaklah salah seorang di antara kamu berdiri di dekat kepalanya, lalu hendaklah ia mengatakan, ‘Hai Fulan bin Fulanah.!’ Sebab ia akan mendengar. Hendaklah ia mengatakan, ‘Hai Fulan bin Fulanah.!’ Sebab ia akan duduk lurus. Hendaklah ia mengatakan, ‘Hai Fulan bin Fulanah.!’ Sebab ia akan mengatakan, ‘Berilah aku petunjuk, berilah aku petunjuk, semoga Allah merahmatimu.!’ Hendaklah ia mengatakan, ‘Ingatlah ucapan yang kamu bawa keluar dari dunia; persaksian bahwa tiada tuhan –yang berhak disembah- selain Allah semata, Yang tiada sekutu bagiNya dan bahwa Muhamad adalah hamba dan utusanNya, hari Kiamat pasti datang, tiada keraguan padanya dan Allah akan membangkitkan orang yang berada di dalam kubur. Sebab masing-masing dari Munkar dan Nakir memegang tangan temannya seraya berkata kepadanya, ‘Apa yang harus kami lakukan terhadap seorang laki-laki yang telah menalqinkan hujjahnya.? Maka Allah-lah yang akan memberikan hujjah kepada keduanya untuk membelanya.”

KUALITAS HADITS

Syaikh al-Albani RAH berkata, “MUNKAR (Bagian dari hadits Dha’if).
Hadits ini dikeluarkan oleh al-Qadhi al-Khal’i dalam al-Fawa`id (2/55) dari Abu ad-Darda`, Hasyim bin Muhamad al-Anshari, ‘Utbah bin as-Sakan menceritakan kepada kami, dari Abu Zakaria, dari Jabir bin Sa’id al-Azdi, ia berkata, “Aku menemui Abu Umamah al-Bahili yang sedang sekarat, lalu ia berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Sa’id! Bila aku meninggal nanti, maka perbuatlah untukku seperti yang diperintahkan Rasulullah saw bagaimana kita memperlakukan orang-orang mati di kalangan kita, sebab beliau bersabda, …(lalu ia menyebutkan teks hadits diatas).”

Menurutku (Syaikh al-Albani-red), Sanad hadits ini Dha’if sekali!!?? Saya tidak mengenal seorang pun dari perawinya selain ‘Utbah bin as-Sakan. Ad-Daruquthni berkata, ‘Ia orang yang ditinggalkan haditsnya.’ Al-Baihaqi berkata, ‘Lemah, dinisbatkan kepadanya suka memalsukan hadits.’

Hadits ini juga dimuat oleh al-Haitsami (3/45) dari Sa’id bin Abdullah al-Azdi, ia berkata, ‘Aku menyaksikan Abu Umamah …(Teks hadits), lalu ia berkata, ‘Diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Kabir (al-Mu’jam al-Kabir-red) dan di dalam sanadnya terdapat sekelompok orang yang tidak aku kenal.’

Menurutku (Syaikh al-Albani-red), Nama perawi dari Abu Umamah masih diperselisihkan. Di dalam riwayat al-Khal’i, bahwa ia adalah Jabir bin Sa’id al-Azdi, sedangkan dalam riwayat ath-Thabarani, ia adalah Sa’id bin Abdullah al-Azdi. Ini, Ibn Abi Hatim memuatnya (2/1/76) seraya berkata, ‘Sa’id al-Azdi’, tidak menisbatkan kepada ayahnya dan tidak pula menyinggung sisi Jarh (pencitraan buruk) dan Ta’dil (pencitraan baik). Ia termasuk kalangan orang-orang yang tidak diketahui identitasnya (Majhulin). Karena itu, amat aneh ucapan yang dinyatakan al-Hafizh (Ibn Hajar-red) dalam at-Talkhish (5/243) setelah merujuknya kepada ath-Thabarani, ‘Sanadnya Shalih (layak), dan telah dikuatkan oleh adh-Dhiya` dalam kitab Ahkam-nya. Juga dikeluarkan oleh Abdul Aziz dalam asy-Syafi. Sedangkan perawi dari Abu Umamah adalah Sa’id al-Azdi. Ibn Hatim telah menulisnya dalam coretannya.!’

Bilamana di dalamnya terdapat perawi yang anonim seperti ini, maka bagaimana mungkin sanad ini menjadi layak dan kuat.? Bahkan bersama itu pula terdapat sejumlah periwayat lain yang sama-sama tidak diketahui identitasnya (majhulin) sebagaimana yang disiratkan dalam ucapan al-Haitsami di atas. Ini semua, bila tidak ada di dalam sanad ath-Thabarani itu Utbah bin as-Sakan yang tertuduh. Jika tidak, maka dari asalnya, semua sanadnya itu sudah gugur.! Imam an-Nawawi berkata di dalam al-Majmu’ (5/304) setelah dirujuk oleh ath-Thabarani, ‘Dan sanadnya Dha’if. Ibn ash-Shalah berkata, ‘Sanadnya tidak dapat tegak (dijadikan hujjah).’

Demikian pula, dilemahkan oleh al-Hafizh al-‘Iraqi dalam Takhrij al-Ihya’ (4/420). Ibn al-Qayyim berkata dalam Zad al-Ma’ad (1/206), ‘Tidak shahih bila dinilai Marfu’.’

Ketahuilah, tidak ada riwayat pendukung untuk hadits ini. Semua apa yang dikatakan sebagian ulama hanya berupa Atsar Mauquf (hadits yang diriwayatkan sebatas para Tabi’in-red) yang diriwayatkan dari kalangan Tabi’in kawasan Syam, yang tidak layak untuk dijadikan pendukung sehingga dapat menjadi Marfu’ bahkan ia tambah menjadikan riwayat itu cacat! Turun dari Marfu’ kepada Mauquf. Dalam ucapan Ibn al-Qayyim tadi, terdapat isyarat terhadap apa yang kami sebutkan setelah dilakukan perenungan. Yakni, ia menjadi Syahid Qashir (pendukung yang terbatas), sebab intinya berupa, ‘Mereka dulu menganjurkan agar diucapkan kepada mayyit ketika dikuburkan, ‘Hai Fulan, katakanlah ‘La Ilaha Illallah, katakanlah ‘Asyhadu An La Ilaha Illallah, sebanyak tiga kali. Katakanlah, Rabbku adalah Allah, agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad.’

Kalau begitu, mana yang dapat dijadikan pendukung terhadap sisa kalimat yang tersebut dalam redaksi hadits di atas, seperti ‘Ibn Fulanah’ ‘Berilah aku petunjuk’, dst.’ Juga perkataan kedua malaikat, ‘Apa yang dapat kita lakukan di sisi laki-laki…?’

Ringkasnya, hadits ini adalah Hadits MUNKAR menurutku, jika bukan MAUDHU’ (PALSU). Ash-Shan’ani dalam Subulussalam (II:161) mengatakan, ‘Dari perkataan ulama tahqiq didapatkan bahwa ia adalah hadits DHA’IF, mengamalkannya adalah Bid’ah. Dan janganlah tergiur dengan banyaknya orang yang melakukannya.!!’

Hal ini tidak pula berarti menolak ucapan yang masyhur di kalangan ulama mengenai pengamalan terhadap hadits dha’if dalam Fadha`il al-A’mal (amalan-amalan ekstra) sebab ini diposisikan pada amalan yang pensyari’atannya memang valid berdasarkan al-Qur’an atau as-Sunnah yang shahih. Sedangkan yang bukan kategori demikian, maka tidak boleh mengamalkan hadits dha’if, sebab itu artinya melakukan tasyri’ (pensyari’atan) dan hal ini tidak boleh dengan hadits dha’if, sebab ia tidak menginformasikan selain dugaan minus menurut kesepakatan para ulama. Nah, bagaimana boleh mengamalkan sepertinya.? Maka, kiranya orang yang menginginkan agamanya selamat dapat memperhatikan hal ini sebab banyak orang yang lalai darinya. Kita memohon kepada Allah hidayah dan taufiqNya.”

(SUMBER: Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah Wa al-Maudhu’ah karya Syaikh al-Albani, II:64-65, No Hadits, 599)


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan baik