Bab Ke-1:
Keutamaan Shalat di Masjid Mekah dan Madinah
613. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tidak boleh dilakukan perjalanan
(untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah),
Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina)."
614. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram."
Bab Ke-2: Masjid Quba'
615. Nafi'
mengatakan bahwa Ibnu Umar mengerjakan shalat dhuha kecuali dua hari, yaitu hari
ketika dia tiba di Mekah. Sesungguhnya dia tiba di Mekah pada waktu dhuha, lalu
thawaf di Baitullah. Kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang maqam
(Ibrahim). Satu hari lagi ketika dia datang ke Masjid Quba'. Dia mendatanginya
setiap Sabtu. Apabila masuk ke masjid, dia tidak suka keluar dari masjid itu
sehingga shalat di dalamnya. Ia menceritakan bahwa Rasulullah mengunjungi masjid
itu (setiap Sabtu) dengan berkendaraan dan berjalan kaki (lalu mengerjakan
shalat dua rakaat di sana).[1] Ia berkata, "Sesungguhnya aku hanya berbuat
sebagaimana yang diperbuat teman-temanku. Aku tidak melarang seorang pun
mengerjakan shalat pada jam mana pun yang dikehendakinya baik siang maupun
malam. Hanya saja jangan kamu sekalian bermaksud (shalat) pada waktu terbit dan
waktu terbenam nya matahari.'"
Bab Ke-3: Mendatangi Masjid Quba' Setiap Hari Sabtu
(Aku berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagi dan dari hadits
Ibnu Umar tadi.")
Bab Ke-4: Mendatangi Masjid Quba' dengan Berjalan atau Berkendaraan
(Aku berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Umar di muka.")
Bab Ke-5:
Keutamaan Tanah Yang Ada di Antara Makam dan Mimbar
616. Abdullah bin Zaid al-Mazini mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tanah yang ada di antara rumahku dengan mimbarku itu adalah suatu taman dari taman-taman surga."
Bab Ke-6: Masjid
Baitul Maqdis
617. Abu Sa'id al
Khudri r.a. (yang telah pernah turut berperang sebanyak dua belas kali bersama
Nabi 2/220), menceritakan empat macam ajaran dari Nabi saw. Ia berkata, "(Dalam
satu riwayat: Aku mendengar empat ajaran dari Nabi 2/249), yang sangat aku
kagumi dan kunilai tinggi. Yaitu, beliau bersabda, 'Seorang wanita tidak boleh
bepergian sendiri selama (perjalanan 2/294) dua hari, melainkan dengan suaminya
atau dengan mahramnya. Tidak boleh melakukan puasa pada dua hari, yaitu pada
hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. Tidak boleh mengerjakan shalat sesudah dua
shalat yaitu sesudah shalat subuh hingga matahari terbit, dan sesudah shalat
ashar hingga matahari terbenam. Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari
berkah) kecuali hanya perjalanan ke tiga buah masjid, yaitu ke Masjidil Haram,
Masjidil Aqsha, dan ke masjidku (ini).'"
Catatan
Kaki:
[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam
Bukhari, dan diriwayatkan secara maushul oleh Imam Muslim (4/127).
Sumber:
Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani
Press