http://www.pontianakpost.com/metropolis/17454-daftar-cpns-dua-minggu.html
Kartius menjelaskan pelaksanaan pengadaan CPNS tahun ini berbeda sistem dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini wajib diterapkan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) pada pendaftarannya dan sistem computer assisted test (CAT) untuk tes kompetensi dasar. Sistem ini wajib diterapkan di seluruh instansi baik pusat maupun daerah yang melaksanaan pengadaan CPNS.
PONTIANAK - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara online. Pendaftaran dibuka pada 10 September hingga 24 September 2014.“Pengumuman lowongan formasi mulai 8 September sampai 22 September 2014. Pengumumannya menggunakan media yang mudah diketahui masyarakat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius dalam konferensi pers di Grand Mahkota. Jumat (5/9).
Jadwal penerimaan berkas hingga pelaksanaan CAT ditentukan masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Menurut Kartius, pendaftaran secara online ini menyulitkan pelamar dari daerah pedalaman. Tetapi sistem tersebut harus dilakukan karena instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, walaupun kecamatan di Kalbar masih banyak yang belum mendapat fasilitas listrik dan internet memadai.
“Kasihan juga anak daerah yang bisa kuliah dengan biaya pas-pasan. Mereka tidak mampu membeli laptop, sedangkan sarana di daerah asalnya tidak memadai (untuk mendaftar online),” jelas mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini.Kartius menuturkan persyaratan pendaftaran dapat dilihat di website http://panselnas.menpan.go.id. Berdasarkan PermenPAN RB RI Nomor 17 Tahun 2014, peserta hanya bisa mengikuti seleksi pada satu instansi dan dapat memilih maksimal tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi yang bersangkutan.
“Jadi sebelum menentukan instansi mana yang akan dilamar, cek dulu seluruh formasi pemerintah daerah seluruh Kalbar,” katanya.
Menurut Kartius, dalam mekanisme pendaftaran, pelamar harus memiliki alamat email dan mendaftar melalui portal nasional. Kemudian portal panselnas akan mengonfirmasi kepada setiap pelamar melalui email yang dicantumkan dalam pendaftaran berbentuk user dan password untuk login ke SSCN. Setelah itu pelamar login ke www.sscn.bkd.go.id dan melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan yang dilamar, serta mencetak kartu registrasi.
“Lebih rinci dapat diunduh di website www.kalbarprov.go.id,” katanya.Kartius mengungkapkan pelamar juga menyiapkan dan mengirimkan berkas sesuai persyaratan pendaftaran yang ada dalam SSCN dan wajib menyertakan kartu registrasi SSCN. Pengiriman ini dapat melalui jasa pos maupun penyerahan langsung. “Sebaiknya diserahkan langsung. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar diberikan kartu peserta ujian CPNS dan berhak mengikuti seleksi,” ujarnya.
Khusus Pemprov Kalbar, lanjut Kartius, pada tahapan pengiriman berkas atau dokumen pendaftaran dilakukan secara langsung dengan tatap muka. Penyerahan dilengkapi dengan surat lamaran, fotokopi ijazah dan transkip nilai, pasfoto, fotokopi, dan kartu registrasi SSCN. “Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di pengumuman melalui media cetak maupun internet,” katanya.
Kartius mengungkapkan penilaian dilakukan berdasarkan passing grade yang ditentukan panselnas, dan diumumkan oleh petugas CAT dari pusat kepada peeserta di ruangan ujian. Hasil ujian dapat langsung diketahui masing-masing peserta pada setiap sesi, dan dicetak. Kemudian ditempelkan di papan pengumuman. Kartius menambahkan sistem passing grade ini merugikan daerah karena berfotensi kosongnya formasi, jika seluruh peserta pada formasi tersebut tidak memenuhi passing grade. “Seperti tahun lalu, ada kuota formasi yang tidak terpenuhi karena tidak mencapai passing grade yang disyaratkan,” ungkapnya. (uni)